Diduga edarkan sabu, 2 polisi di Tanjung Balai ditangkap
vipbandarq.org - Citra kepolisian di Sumut kembali tercoreng. Setelah tiga polisi tertangkap di lokasi pesta narkoba di Labuhan Batu, dua polisi di Tanjung Balai juga diringkus karena diduga edarkan narkoba.
Berdasarkan informasi dihimpun, dua personel kepolisian yang ditangkap yaitu Brigadir FAS (32), warga Jalan Desa Pulau Rakyat II, Pulau Rakyat, Asahan, dan Aipda AS (39), warga Jalan Sudirman, Sijambi, Datuk Bandar, Tanjung Balai. Kedua personel Polres Tanjung Balai ini ditangkap bersama warga sipil berinisial SI alias Bejo (38), warga Jalan Mangga, Tanjung Balai.
Ketiga pria ini diamankan tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Kamis (8/2). Awalnya sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menangkap SI alias Bejo di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Datuk Bandar, Tanjung Balai.
Dari tangan SI, petugas menyita sebungkus plastik transparan berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 37,42 gram.
Setelah diinterogasi, SI mengaku mendapatkan narkotika itu dari FAS. Dia pun ditangkap di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, sekitar pukul 23.00 Wib. Dari tangannya disita barang bukti 1 unit handphone.
Penangkapan itu kemudian dikembangkan. FAS mengaku mendapatkan narkotika itu dari AS. Dia pun ditangkap di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, Sijambi, Datuk Bandar, Tanjung Balai. Saat rumahnya digeledah tidak ditemukan barang bukti lainnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Adi Haryono membenarkan penangkapan dua anggota polisi dan seorang sipil. "Benar, ada kita amankan. Sampai saat ini masih kita dalami. Dilakukan pemeriksaaan," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).
Menurutnya, kedua personel kepolisian itu belum berstatus tersangka. "Memang ada terindikasi namun belum bisa kita pastikan karena kejadiannya kan baru tadi malam. Kita dalami dulu," ucapnya.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi turut membenarkan penangkapan itu. Menurutnya jika kedua personel kepolisian itu terbukti terlibat, mereka tetap akan diproses hingga pengadilan.
"Untuk keterlibatan anggota, jika terbukti akan kita tindak sampai dengan proses pengadilan," ucapnya.
Ini merupakan kali kedua dalam sepekan personel kepolisian di Sumut diamankan karena kasus narkoba. Sebelumnya, 3 anggota polisi di Labuhan Baru diamankan unit Intel Kodim 0209/LB dan unit Intel Korem 022/PT Kodam I/BB. Ketiganya ditangkap bersama seorang sipil di lokasi pesta narkoba di Desa Padang Maninjau, Aek Kuo, Labura pada, Selasa (6/2). [cob]
No comments:
Post a Comment